Pada hari Selasa, 21 Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Berseri tingkat Pratama Tahun 2026 oleh tim verifikator dari DLH Provinsi Jawa Timur Ibu Eka Agustina Muktini, S.T., M. Si dan Ibu Belqis Audy Ratulia, S. Ikom . Indikator penilaian mencakup Kepemimpinan dalam Pengelolaan Lingkungan, Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Konservasi Energi dan Konservasi Air. Tim Verifikator melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian yang ada di RT 01 dan RT 02 Dusun Banaran serta RT 03 dan RT 05 Dusun Sidorejo, termasuk melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, mendengarkan paparan program Desa Berseri oleh Kepala Desa dan Ketua Kader Lingkungan Hidup, kunjungan lapangan secara langsung, dan wawancara dengan kader lingkungan serta berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan penilaian. Harapannya semoga Desa Gayuhan dapat meraih hasil terbaik dan dapat mendorong masyarakat desa agar menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, hijau berkelanjutan.